Fakta Penting Dalam Sejarah Ketentaraan Indonesia


Dengan dikeluarkannya Penetapan Presiden No.14 yakni 4 mei 1948 maka terbentuklah dua komando dalam ketentaraan indonesia dan mulai diberlakukan sebelas hari setelah dikeluarkannya Penetapan Presiden pada tanggal 15 Mei 1948. Dia Komando yang diamanatkan oleh Penpres yaitu Komando Sumatera dan Komando Jawa, tidak hanya pembentukan dua komando dalam ketentaraan Indonesia melaikan juga diterapkannya pengaturan kembali perihal kepangkatan.

Dahulunya sistem ketentaraan di indonedia tidak menggunakan sistem komando melainkan menggunakan sistem-sistem yang mudah dipecah-pecah oleh politik. banyaknya opsir-opsir yang pro kepda Front Demokrasi Rakyat- salah satu organisasi sayap kiri pada masa itu- diletakkan pada jabatan-jabatan penting dalam pimpinan ketentaraan. Dikarenakan tidaknya diterapkan sistem komando dalam ketentaraan indonesia, 35% tentara berada dalam pengaruh Front Demokrasi Rakyat.

Tingginya partisipasi masyarakat untuk memerdekakan Indonesia dan mempertahankan kedaulatan Negara pasca proklamasi kemerdekaan mengakibatkan banyaknya laskar-laskar bersenjata terbentuk. Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia adalah satu di antara banyaknya laskar-laskar ketentaraan di Indonesia, dipimpin oleh Bung Tomo dan bergerak di kota solo.

Selanjutnya adalah laskar yang dipimpin oleh Letkol Marjudi, selain tidak diterapkannya sistem komando laskar yang dipimpin oleh letkol Marjudi ini juga kerap melakutan tindakan sewenang-wenang. Pada akhirnya laskar-laskar yang mencemari nama baik tentara - salah satunya laskar yang dipimpin oleh lektok marjudi- ditumpas, Marjudi dihukum mati oleh Mayor Selamed Riyadi.

Setelah berhasil dengan laskar-laskar sebelumnya, laskar-laskar yang lebih kecil menyusul mengikuti reorganisasi sistem ketentaraan di Indonesia

digo rivai

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

1 komentar:

 

Copyright @ 2013 101artikel.